Chasadja’s Weblog

^pendiDikan webLog^

KenaLan yuuuKkkk…

ini blog baru_Q

silahkan selalu meng-update berita teknologi n pendidikan di blog ini

terima kasih

Juli 6, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

PENDIDIKAN DI INDONESIA. SEPERTI APA???

OPTIMALISASI PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM

MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Oleh: Anik Ghufron*)

Tantangan besar bangsa Indonesia memasuki era ilmu pengetahuan adalah kemampuannya menyesuaikan diri terhadap berbagai temuan mutakhir bidang ilmu dan teknologi.

Sir Winston Chruchill (Edmund Bachman, 2005: 1) mengatakan “kekuasaan di masa datang adalah kekuatan pikir”. Dalam konteks ini, menurut penulis ada keterkaitan antara ilmu pengetahuan dengan dimensi pikiran.

Selanjutnya, untuk mampu menguasai ilmu pengetahuan dan sukses di masa depan, satu-satunya cara yang bisa ditempuh adalah melalui pendidikan. Alasannya, pendidikan merupakan instrumen strategis bagi pengembangan segenap potensi individu. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSNP) pada pasal 1 ayat (1) menyebutkan “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Mukhadis (2004) mengemukakan bahwa pembelajaran di Indonesia dewasa ini masih belum maksimal dalam upaya memfasilitasi pembentukan sumberdaya manusia sebagaimana yang dituntut oleh kebutuhan hidup di  abad pengetahuan, yaitu dalam pengembangan aspek: berpikir kreatif-produktif (creative—productive thinking), kiat pengambilan keputusan (decision making), kiat pemecahan masalah (problem solving), keterampilan belajar bagaimana belajar (learning how to learn), keterampilan berkolaborasi (collaboration), dan pengelolaan diri (self management).

Muljani A. Nurhadi (1990: 2) mengemukakan bahwa hampir di setiap negara yang perkembangannya menuju tahap industrialisasi, pemerintah dan masyarakatnya selalu memberikan harapan yang sangat besar terhadap pendidikan sebagai tempat penyiapan tenaga kerja produktif. Asumsi yang digunakan adalah ilmu dan teknologi yang diberikan di lembaga pendidikan apabila dikuasai oleh lulusannya akan menjadi modal sebagai tenaga kerja produktif dan akhirnya akan meningkatkan ekonomi. Dampak negatifnya, setiap terjadi kesenjangan antara tenaga kerja yang tersedia dengan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan maka kesalahan tersebut selalu ditimpakan kepada dunia pendidikan.

Pendidikan seharusnya difungsikan sebagaimana semestinya, yaitu sebagai institusi pencerdasan dan pencerahan bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa bisa dilihat dari apresiasi bangsa tersebut terhadap pendidikan. Apalagi jika dikaitkan dengan era ilmu pengetahuan yang sudah di depan mata kita, di mana di antara keduanya saling berkaitan. Suyata (2001: 2) mengatakan “pendidikan dan informasi berjalan bergandengan dan keduanya bertemu dan bersatu dengan komunikasi. Pendidikan tak dapat terlepas dari informasi dan komunikasi”.

Peningkatan mutu pendidikan di setiap jenis dan jenjang pendidikan merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan jika bangsa kita berkeinginan memenangkan kompetisi di berbagai bidang kehidupan di era global. Mengapa yang ditingkatkan mutu pendidikan? Salah satu alasannya, pendidikan selalu berkaitan dengan pengembangan sumberdaya manusia. Tilaar (1998) mengatakan bahwa pendidikan sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan taraf kesejahteraan kehidupan manusia merupakan bagian dari pembangunan nasional.

Pendidikan dengan segala persoalannya tidak mungkin diatasi hanya oleh pemerintah. Untuk melaksanakan program-programnya, pemerintah perlu mengundang berbagai pihak, terutama warga masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam berbagai program pendidikan. Partisipasi ini perlu dikelola dan dikoordinasikan secara sistematis agar lebih bermakna bagi upaya peningkatan mutu pendidikan.

Peran serta masyarakat bagi peningkatan mutu pendidikan ini menjadi semakin urgen, terutama jika dikaitkan dengan asumsi bahwa pendidikan didirikan oleh dan untuk masyarakat. Dalam konteks ini, peran serta masyarakat bagi upaya peningkatan mutu pendidikan sangat diharapkan. Masyarakat memegang peran yang sentral dan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal.Tanpa adanya peran serta masyarakat, kiranya pihak pengelola dan praktisi pendidikan mengalami kesulitan dalam pengembangan aspek-aspek pendidikan di masa mendatang.

Tokoh masyarakat berperan sebagai pemrakarsa, mediator, motivator, dan bahkan ada yang berperanan sebagai penyandang dana dan penyedia fasilitas pendidikan. Organisasi kemasyarakatan berperan sebagai pembangkit dan penyampai aspirasi masyarakat, pemberi motivasi, pendamping masyarakat, pengembang, dan penyedia tenaga ahli.

Untuk menyiapkan dan mengembangkan SDM era ilmu pengetahuan satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah menyelenggarakan pendidikan bermutu, yang didukung oleh adanya peran serta aktif warga masyarakat. Peran serta masyarakat ini dapat mengambil bermacam-macam bentuk, sesuai dengan karakteristik masalah pendidikan yang hendak dipecahkan dan status warga masyarakat yang terlibat.


*)Dosen Jurusan KTP FIP UNY/ PD I FIP UNY.

* Tulisan ini adalah salah satu bahan Buletin BEM FIP UNY

tapi dalam proses editan

Juli 3, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

SERTIFIKASI GURU DI INDONESIA, BAGAIMANA YAAA???!!!

SERTIFIKASI GURU:

Peningkatan Profesionalisme atau Demoralisasi Guru

Deni Hardianto[1]

Semenjak disahkan-nya undang-undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, banyak kalangan berharap bahwa itu merupakan awal perbaikan pendidikan di negeri ini. Bukan rahasia umum bahwa kualitas pendidikan di negeri ini dinilai sangat rendah hal tersebut ditunjukan dengan HDI (human developmen indeks) yang selalu berada di urutan terbawah diantara negara-negara lain, jumlah penganguran terdidik kian bertambah, sementara lapangan pekerjaan semakin sempit, itu semua menjunjukan kegagalan dunia pendidikan dalam membangun SDM yang berkualitas. disamping itu minimnya fasilitas pendidikan, terbatasnya sarana prasarana, rendahnya kesejateraan guru menjadi bukti nyata yang menegaskan bahwa pendidikan di negeri ini memang kurang mendapat perhatian. Namun akhir-akhir ini pemerintah dan wakil rakyat telah memberikan sinyal kearah perbaikan pendidikan dengan berbagai regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan diantaranya adalah UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Salah satu faktor yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah keberadaan guru atau pendidik. Karena guru merupakan ujung tombak pengembangan dan pembangunan pendidikan. Bagaimanapun baiknya suatu sistem pendidikan yang diciptakan jika guru yang melakukan proses pembelajaran kurang profesional maka peningkatan kualitas tetap sulit diwujudkan. Oleh karena itu lahirnya undang-undang guru diharapkan akan menjadi motor penggerak perbaikan kualitas pendidikan di negeri ini. Didalam undang-undang tersebut banyak diatur hal-hal yang menyangkut kedudukan, fungsi, tugas, hak dan kewajiban guru sebagai tenaga pendidik profesional. Dalam pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa guru merupakan tenaga profesional. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Yang dimaksud dengan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi seperti dinyatakan pada pasal 1 ayat 4.

Seorang guru dikatakan prosesional apabila memenuhi standart yang telah dicantumkan dalam undang-undang. Dalam Pasal 8, dinyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Dengan meningkatnya kualifikasi kompetensi dan kualifikasi akademik maka guru berhak mendapatkan kompensasi seperti mendapatkan Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum (pasal 15). Lalu pertanyaannya, bagaimana cara untuk menilai bahwa guru dinyatakan memenuhi standart dan berhak menyandang predikat profesi.

Beberapa waktu lalu pemerintah melalui Depdinas telah melakukan seleksi terhadap puluhan ribu guru untuk mendapatkan pengakuan memenuhi syarat sebagai guru yang dinyatakan profesional. Pelaksanaan sertifikasi guru dilakukan di beberapa Universitas yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Depdiknas. Mekanisme penilaian terhadap kinerja guru dilakukan dengan metode portopolio.

Niatan pemerintah tentunya baik dengan metode penilaian portopolio ini, jika guru menjalani dengan kesadaran, kejujuran dan keterbukaan. Numun jika yang menjadi motivasi guru ”Asal” lulus sertifikasi dengan melakukan berbagai cara agar memenui syarat yang ditentukan maka ini perlu di perhatikan. Beberapa kasus mulai terungkap bahwa guru ada yang menggunakan piagam-piagam duplikat yang bukan miliknya, begitu juga dengan beberapa kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh guru ada yang fiktif. Pengakuan seorang dosen yang menjadi asesor dalam penilaian sertifikasi guru beberapa waktu lalu menemkan adanya satu jenis piagam/ sertifikat kegiatan yang di fotocopy oleh beberapa orang guru.

Hal yang paling di khwatirkan dari proses sertifikasi guru dengan metode portopolio ini adalah terjadinya ”demoralisai” pada diri guru. Dimana guru melakukan berbagai cara untuk memenuhi syarat agar dapat lolos sertifikasi. Guru rela membeli sertifikat kegiatan, memalsukan dokumen serta terlibat dalam kegiatan-kegiatan fiktif lainya ”asalkan” ia mendapatkan tambahan nilai untuk lolos seleksi sertifikasi. Jika ini yang terjadi maka sertifikasi bukan berdampak pada peningkatan profesionalisme tapi justru menciptakan sistem agar guru menjadi orang yang tidak jujur, orang yang yang pandai menduplikasi, pandai membuat dokumen fiktif, dan akhirnya kita memiliki guru yang justru ”amoral”. Wallahu ’alam bi showab.


[1] Dosen Jurusan KTP FIP UNY

*tulisan ini adalah salah satu arsip Media BEM FIP UNY

Tulisan ini diterbitkan di Buletin BEM FIP “LINGKAR HIJAU”

Juli 3, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

RESENSI FILM “GIE”

Nicholas Saputra sebagai Soe Hok Gie

GIE, Perjuangan Mahasiswa Melawan Ketidakadilan

Judul Film : GIE

Sutradara : Riri Riza

Produksi : Miles Production

Durasi : 147 menit

Peresensi : Fatikha Rahmawati*

GIE, film yang dikemas dengan alur dan setting yang baik ini membuat saya terkagum-kagum. Saya tak pernah melihat sebelumnya film Indonesia yang bisa seperti ini. Memukau dan tajam.

Film garapan sutradara Riri Riza ini menceritakan seorang Soe Hok Gie, pemuda keturunan Tionghoa yang hidup pada era orde lama. Dengan berlatar belakang kehidupan sosial politik pada masa itu. Saya terpukau dengan adanya setting tahun 1960-an yang ditampilkan pada film ini. Setting yang nyaris sempurna menurut pendapat saya, sesuai dengan apa yang saya pikirkan tentang Indonesia pada masa itu.

Adegan awal menceritakan seorang Gie yang berada pada usia remaja, SMP ketika gejolak ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan orde lama sedang berkecamuk. Gie yang tinggal bersama keluarganya, memiliki sahabat karib, serta teman-teman seperjuangannya juga tak lupa untuk diangkat dalam film ini.

Tak lupa untuk memberitahukan setting pada waktu itu, sutradara juga menampilkan teks yang memberitahukan pada penonton kondisi pada waktu itu. Itu akan membantu penonton untuk lebih mencerna dan memahami film tersebut.

Sosok Gie digambarkan sebagai seseorang yang berani berkata yang benar dan memiliki kemampuan bahasa ataupun pemikiran yang jauh dari pemuda-pemuda yang lain. Gie adalah sosok pemuda yang berani mengambil sikap.

Alur maju digunakan dalam film ini. Itu semua terlihat dari perubahan Gie dari usia remaja ke dewasa dengan perubahan sosok Gie dari masa SMP, SMA serta Perguruan Tinggi.

Pemikiran-pemikiran Gie yang tajam dan menusuk pada waktu itu menjadi sajian yang hangat sebagai hidangan pelengkap kisah Orde Lama. Sikap kritis terhadap pemerintahan pada waktu itu selalu ia sampaikan baik secara langsung maupun melalui tulisan-tulisannya.

Bukan hanya menceritakan kehidupan pribadi Soe Hok Gie. Tapi, film ini benar-benar mengangkat sejarah yang pernah ada di Indonesia. Soe Hok Gie yang berjuang bukan hanya untuk dirinya ataupun warga keturunannya, Tionghoa. Tapi juga berjuang untuk keadilan seluruh rakyat Indonesia karena ia warga Indonesia yang tidak mau melihat rakyat Indonesia hidup tertindas dan menginginkan pemerintahan Indonesia yang bersih.

Kecintaan Soe Hok Gie terhadap alam juga ikut ditampilkan dalam film ini melalui kegiatan naik gunung serta keindahan alam ketika berada di pantai.

Dalam film ini lebih banyak digunakan medium close up. Tapi tak sedikit point of view yang juga ditampilkan ketika Soe Hok Gie membaca buku. Close up lebih jarang ditampilkan.

Pada film ini saya merasa pencahayaan yang digunakan terlampau kurang atau memang dibuat seperti itu. Adanya layar hitam yang selalu muncul ketika pergantian adegan juga mengurangi keseriusan saya menyaksikan film ini karena itu cukup mengganggu saya. Ditambah lagi backsound yang kadang lebih keras dibandingkan dengan dialog yang ada. Itu semua merupakan beberapa kekurangan tetapi tertutupi oleh tampilan keseluruhan yang menawan.

Melalui film ini pula saya semakin sadar bahwa kita tak perlu takut berkata tidak pada hal yang memang salah. Kemana arah tujuan Indonesia, “kita“ rakyat Indonesia yang menentukan. SELAMATKAN INDONESIA!

* Mahasiswa TP NR 2007 FIP UNY

Juli 3, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

SEDIKIT TENTANG “MEDIA PEMBELAJARAN”

Definisi Media

Secara umum media adalah segala jenis media pembelajaran yang dipakai dalam proses belajar mengajar. Sedangkan secara khusus definisi media yaitu media pembelajaran yang digunakan dengan alat penampil (hardware dan software) dalam proses belajar mengajar.

Klasifikasi Media

¯ Audio : sesuatu yang hanya bisa didengar

¯ Visual : sesuatu yang hanya bisa dilihat

¯ Audovisual : sesuatu yang bisa didengar dan juga bisa dilihat

Alat penampil

Media musik

J Pembuka : intro

J Penutup : extro

J Penyeling : untuk menyelingi pembicaraan

J Latar belakang : jenis musik untuk memberi latar suatu dialog

J Penegas : jenis musik yang diperdengarkan dengan sifat yang akan mebuat penonton atau pendengar terkejut

J Fx sound effect : hanya suara saja bukan lagu yang berlirik

Contoh : suara motor, suara hentakan kaki

Media naskah suatu cerita dapat dibuat menjadi rekaman.

Dalam rekaman kita memerlukan ruang kedap suara yang didalamnya terdiri dari 2 ruangan. Setiap ruangan memiliki fungsi dan peralatan yang berbeda.

F Ruang I (Studio)

1. mic

2. pengeras suara/corong

3. lampu isyarat

4. jam dinding

5. kursi

F Ruang II (Ruang rekaman)

1. Mixer

2. amplifier

3. pengeras suara

4. lampu isyarat

5. jam

6. kaset recorder/tape recorder/kaset desk

mic/suara mixer amplifier corong/pengeras suara

KOMUNIKASI

Komunikasi digunakan sebagai

© sebagai usaha penyampaian atau pemindahan informasi, ide kepada orang lain secara verbal

© sebagai proses seseorang secara individual atau kelompok mempengaruhi orang lain

© sebagai proses dimana seseorang menyampaikan perangsang-perangsang untuk merubah tingkah laku orang lain

© menyampaikan pesan supaya memperoleh tanggapan yang tepat

HOVLAND : proses dimana seseorang (komunikator) menyampaikan perangsang (dalam bentuk kata-kata) untuk merubah tingkah laku orang lain.

CHARLES COOLEY : mekanisme yang menimbulkan adanya dan berkembangnya hubungan manusia, semua lambang, pikiran bersama sarana untuk menyiarkannya dalam ruang dan merekamnya dalam waktu.

CLAUDE SHANNON dan WARREN WEAVER : komunikasi meliputi semua prosedur dimana sebuah pikiran mempengaruhi pikiran lain.

Mencakup : kata-kata tulisan dan lisan, musik, lukisan, sandiwara, balet dan semua tingkah laku manusia.

Jadi kesimpulannya komunikasi adalah proses penyampaian lambang yang mengandung pengertian yang sama oleh seseorang kepada orang lain, baik dengan maksud agar mengerti maupun agar berubah tingkah lakunya.

Cara-cara pokok Komunikasi

  1. bicara (speaking) è mendengarkan (listening)
  2. menggambarkan (visualisasi) è mengamati (observasi)
  3. menulis è membaca

Komponen atau Unsur Pokok Komunikasi

1. sender : orang yang menghasilkan pemikiran/ ide atau sebagaio sumber ide (souces)

2. message : pesan yang berwujud ide, pengalaman, harapan yang akan disampaikan

3. channel : sesuatu yang menjadi perantara dalam penyampaian pesan

4. receiver : orang yang menerima ide dan bisa menafsirkan

5. feed back : umpan balik yang berupa reaksi/ response sebagai akibat/ efek sampai tidaknya pesan (message) dari si penerima ide.

MODEL KOMUNIKASI

  1. sender è message è receiver
  2. source è channel è receiver

pesan

  1. pengirim penerima

umpan balik

  1. komunikator è berita è saluran è komunikan (receptor)
  2. source message channel

feed back receiver

  1. mengenal komponen proses komunikasi

¯ sumber (source)

¯ komunikator (encoder)

¯ pernyataan pesan (message)

¯ komunikan (decoder)

¯ tujuan (destination)

message

encoder decoder

enterpreter interpreter

decoder encoder

message

S à E à M à D à De

Information à transmitter à channel à receiver à destination

Message signal received message

signal

noise sources

Bentuk-bentuk Komunikasi

1) berdasarkan jumlah receiver

¯ komunikasi personal (personal comm)

¯ komunikasi kelompok (group comm)

¯ komunikasi massa ( mass comm)

2) Berdasarkan caranya

o Komunikasi langsung (face to face)

o Komunikasi tidak langsung

3) Berdasarkan arah komunikasi

o Komunikasi satu arah

o Komunikasi dua arah

Hambatan-hambatan

L Komunikator yang kurang mampu menyampaikan/ mengoperasikan perangsang

L Adanya perbedaan interpretasi komunikan

L Adanya perbedaan ruang dan waktu antara komunikator dengan komunikan

L Jumlah komunikan sangat banyak sehingga sukar dijangkau oleh komunikator.

Juli 3, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

GURU? Seberapa besar pengaruhnya untuk kita?

Pengertian profil dan karakter guru

Pengertian profil dalam karya tulis ini adalah metode pembelajaran guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab dalam berinteraksi dengan siswa.

Profil guru dalam bentuk kreatifitas diartikan bagaimana guru dapat membuat anak didiknya menjadi faham keterangan yang dijelaskannya dengan metode pembelajaran yang sekiranya dapat menarik siswa untuk menyukai pelajaran. Profil guru dalam bentuk kreatifitas juga diartikan sebagai kemampuan guru untuk menciptakan lingkungan sosial atau suasana kelas menjadi semenarik mungkin bagi siswa. Sebagaimana dijelaskan, bahwa lingkungan sosial atau suasana kelas adalah penentu psikologis utama yang mempengaruhi belajar akademis (Walbergdan Greenberg, 1997). Suasana atau keadaan ruangan menunjukan arena belajar yang dipengaruhi emosi. Tidak hanya itu, disini kreatifitas juga diartikan sebagai kemampuan guru dalam memperhatikan dan memahami emosi siswa. Sehingga guru mampu berfikir rasional dalam membaca dan membimbing emosi siswa.

Guru yang kreatif lebih mampu menemukan inovasi-inovasi untuk mengendalikian proses pembelajaran. Inovasi yang didefinisikan merekacipta sesuatu yang baru, baru dalam artikata memang benda yang baru, ataupun memperbaharui objek yang lama, merupakan sebuah hasil kerja keras dari guru-guru yang kreatif (Khairusy, 2004). Guru yang mampu berinovasi akan mampu menciptakan sesuatu yang baru dalam pengajarannya. Siswa akan lebih tertarik dan tidak jenuh dengan bentuk pengajaran yang inovatif atau tidak monoton. Hal ini dapat menjadikan proses pembelajaran lebih efektif.

Profil guru dalam bentuk keterampilan diartikan sebagai kemampuan guru dalam mengausai suasana emosional siswa. Guru yang demikian, cakap dalam melihat dan mengatur suasana yang sedang terjadi dalam kelas. Sehingga guru mampu membawa siswa ikut terjaring ke dalam kondisi emosional terkontrol yang membawa dampak positif bagi proses pembelajaran.

Guru yang kreatif, inovatif, dan trampil merupakan bentuk ideal kemandirian guru. Dengan kecakapan yang dimiliki guru, secara mandiri guru mampu membuat suasana kondusif yang telah memenuhi arti dunia pendidikan yang selama ini kurang berfungsi sebagai mana mestinya, yaitu sebagai lembaga yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu.

Guru yang bertanggung jawab dalam mengajar merupakan hasil dari kemandirian yang telah dimiliki. Guru yang mandiri lebih memiliki sifat profesional tinggi, karena telah mampu menciptakan dunia pendidikan yang sesuai dengan hakikatnya. Guru tidak lagi berfikir asal-asalan dalam mengajar tanpa memikirkan keefektifan dalam pembelajarannya, baik siswa mengerti atau pun tidak.

Selain profil, setiap guru juga mempunyai sebuah karakter. Definisi karakter guru dalam karya tulis ini adalah sifat asli seorang guru yang dijadikan batasan kepada siswa. Yang dimaksud dengan batasan disini adalah bagaimana guru membatasi siswanya agar tidak terlalu larut dalam keadaan guru yang menjadikan siswa sebagai manusia sederajat, sehingga siswa tidak mengangap guru sebagai manusia yang sederajat (teman sendiri).

Semua guru mempunyai karakter yang berbeda-beda, mulai dari guru yang berkarakter lemah lembut, penyayang, perhatian, sampai yang berkarakter keras. Karakter-karakter ini merupakan sifat asli guru yang tidak bisa dilepaskan. Karakter adalah gambaran pribadi seseorang, yang tidak seharusnya untuk diubah. Berbagai macam karakter guru merupakan bentuk jati diri dalam keseimbangan dunia pendidikan.

Dalam arti luas profil guru adalah metode pembelajaran yang digunakan dalam berinteraksi dengan siswa. Sedangkan karakter guru adalah sifat asli sebagai bentuk kepribadian guru dalam proses pembelajaran. Keduanya adalah sesuatu yang saling terkait satu sama lain sebagai faktor vital dalam sistem pembelajaran.

Hubungan harmonis antara guru dan siswa merupakan faktor vital dalam sistem pembelajaran akan tetapi di dalam dunia pendidikan kita selama ini agaknya hal ini telah terabaikan karena dari dulu pemerintah hanya terfokus pada pembangunan, terbukti. sejak awal kemerdekaan, era Orde Baru hingga saat ini.

Hingga sekarang pembangunan pada sektor pendidikanpun masih berlanjut bahkan sekarang pemerintah mengupayakan mengubah kurikulum demi menciptakan siswa yang dapat lebih aktif dalam proses pembelajaran. Akan tetapi pemerintah kurang memperhatikan keharmonisan hubungan guru dengan siswa didalam proses pembelajaran, padahal kenyataanya kurikulum yang dianggap pemerintah dapat menjadikan siswa lebih aktif dalam proses pembelajaran belum dapat diterapkan secara maksimal karena kurang harmonisnya hubungan guru dengan siswa. Dari hasil dialog interaktif dengan siswa sebagai pelaku dalam proses pembelajaran, mayoritas siswa mengaku, pembelajaran yang selama ini mereka terima kurang efektif dikarnakan masalah mereka dengan guru, baik mengenai metode pembelajara, suasana pembelajaran, atau pun yang lainya.

Syarat Minimal Guru Yang Baik

Syarat minimal seorang guru yang baik adalah bisa membuat muridnnya mengerti dan memahami materi yang dia ajarkan. Dan untuk bisa membuat murid-murid mengerti akan apa yang diajarkan tentunya bukan pekerjaan mudah.

1. Menguasai materi

Bukanlah seorang guru jika ia tidak menguasai materi yang harus diajarkan. Tanpa menguasai materi, seorang guru bisa dipermainkan dan dipermalukan oleh murid-muridnya yang pandai. Dengan terkuasainya materi pula, seorang guru akan dengan mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan siswa kepadanya.

2. Sabar, tegas, dan berwibawa

Sabarnya seorang guru dalam arti bahwa ia tidak begitu saja menilai kesalahan seorang murid sebagai suatu hal yang harus dihukum. Selain itu ia harus tetap bersikap tenang dalam menghadapi berbagai masalah di kelas, jangan sampai terbawa emosi. Tegasnya seorang guru berarti ia harus menindak suatu masalah dengan cara yang benar dan tidak plin-plan. Yang tidak boleh dilupakan, seorang guru haruslah berwibawa. Dengan wibawanya, ia akan dihormati oleh murid-muridnya, mereka pun akan antusias mendengarkan gurunya berbicara.

3. Mengayomi siswanya

Guru yang baik harus mengerti apa kebutuhan siswanya. Guru yang seperti itu dikatakan dapat mengayomi siswanya. Guru adalah orangtua kedua bagi seorang siswa sehingga di kelas ia harus bertindak layaknya orangtua yang baik bagi siswanya. Dengan demikian akan tercipta kasih sayang dua arah dan menjadikan suatu situasi yang kondusif yang mendukung kegiatan belajar mengajar.

Ciri-ciri Guru Yang Disenangi Siswa

* Tidak memaksa siswa untuk belajar dengan menambah jam-jam pelajaran

Tidak menggenjot siswa dengan menambah jam-jam pelajaran tambahan sebagaimana latihan militer yang keras dan disiplin tinggi, mengebom mental siswa dengan berbagai macam tes yang sulit-sulit soalnya.

* Tidak arogan/sombong

Guru diberi kebebasan melakukan metode mengajar yang terbaik menurutnya tanpa harus arogan, petantang petenteng menatap siswanya agar memelas minta ampun supaya tidak diberikan tes atau ulangan yang soalnya sulit. Hal ini justru membunuh karakter perkembangan diri siswa yang ingin bebas menjalankan tujuan hidupnya … sejak pra-sekolah siswa sudah diberikan bekal untuk menguji pandangan hidupnya sendiri di masa mendatang. Di Indonesia saat ini, tujuan pengajaran secara tidak kasat mata adalah Mengajarkan siswa/murid supaya lolos ujian nasional/ ulangan umum/ naik kelas bukan untuk memikirkan menjadi apa di masa mendatangnya.

* Sabar dan toleransi

Siswalah yang menentukan bahan apa yang hendak dipelajarinya, guru memberikan kesabaran, toleransi dalam kompetensi yang tinggi sesuai keterampilan mengajarnya untuk membimbing siswa. Siswa yang remedial bukan berarti siswa itu bodoh, tetapi ada kesempatan untuk memperbaiki kinerja siswa dalam belajar dan ditanggapi guru dengan sabar, kompromistik, komprehensif dan fleksibel.

* Bisa menciptakan suasana yang menyenangkan

Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan berarti adalah suasana belajar dibuat tidak membosankan sehingga siswa yang mengikuti pelajaran tersebut menikmati pelajaran yang diberikan. Hal ini dapat menunjang keberhasilan pembelajaran dan pengajaran di kelas atau di luar kelas.

* Enak diajak curhat

Bahwa setiap siswa itu pasti punya masalah entah masalah yang bisa mengganggu kegiatan belajar maupun yang tidak. Tapi kebanyakan masalah itu bisa menggangu kegiatan belajar siswa, jadi tidak konsentrasi karena sedang ada masalah. Dari situlah pentingnya seorang guru yang bisa dekat dengan siswa, siswa akan senantiasa menceritakan masalahnya dan guru tersebut diharapkan bisa memberi solusi untuk meringankan beban masalah siswa tersebut. Dengan ini diharapkan kegiatan belajar akan kembali normal.

* Murah senyum dan ramah

Senyum adalah salah satu kriteria yang didambakan siswa terhadap gurunya. Misalnya guru sedang bejalan dimanapun saat ketemu dan siswanya menayapa kalau guru itu tidak senyum pasti siswa akan jadi jengkel. Sedangakan dengan senym dsan saling menyapa akan menambah keakraban.

* Adil dan bijaksana

Bahwa setiap siswa itu mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Kadang seorang guru hanya berpusat pada siswa yang pandai padahal siswa yang kurang pandai itu juga butuh perhatian dan siswa yang pandai itu juga bisa membantunya.

* Profesional dalam mengampu mata pelajaran yang sesuai dengan bidangnya

Sesuai dengan apa yang dia peroleh dan dia tekuni dalam pendidikannya. Tidak berupaya hanya sekedar mendapatkan pekerjaan tetapi juga berupaya memberikan apa yang dimilikinya yang tentunya sesuai dengan bidangnya.

Guru profesional, menurut pandangan umum ialah pendidik yang dapat dipatuhi (digugu) perikatanya serta diikuti (ditiru) perilakunya. Ia dipatuhi apa yang dikatakan karena memiliki kecerdasan yang memadai dan diikuti apa yang dilakukan karena memiliki budi pekerti yang mulia. Guru profesional ialah sosok yang ‘lengkap’, cerdas, dan berbudi pekerti sebagai dasar untuk menjalankan tugas keguruannya.

* Dapat mengelola kelas dengan baik

Dapat menciptakan suasana pembelajaran yang aktif dan menyenangkan sehingga siswa-siswa betah belajar di kelas. Suasana pembelajaran yang menyenangkan (joyfull learning) yang dipadukan dengan pembelajaran aktif (active learning).

Pembelajaran yang menyenangkan bukan semata-mata pembelajaran yang mengharuskan anak-anak untuk tertawa terbahak-bahak, melainkan sebuah pembelajaran yang di dalamnya terdapat kohesi yang kuat antara guru dan murid dalam suasana yang sama sekali tidak ada tekanan. Yang ada hanyalah jalinan komunikasi yang saling mendukung. Pembelajaran yang membebaskan, menurut konsep Paulo Fraire, adalah pembelajaran yang di dalamnya tidak ada lagi tekanan, baik tekanan fisik maupun psikologis. Sebab, tekanan apa pun namanya hanya akan mengerdilkan pikiran siswa, sedangkan kebebasan apa pun wujudnya akan dapat mendorong terciptanya iklim pembelajaran (learning climate) yang kondusif.

* Disiplin

Seorang guru diharapkan harus memberikan contoh yang baik dengan kedisiplinan seperti : datang tepat pada waktunya, mengajar sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Apabila dalam kegiatan mengajar guru tidak dapat hadir, hendaknya guru menulis surat untuk Kepala Sekolah serta mengutus salah satu pegawai untuk memberikan tugas kepada siswa yang pada hari itu diampu oleh guru tersebut. Karena kedisiplinan awal dari kesuksesan dan displin pula yang harus ditanamkan pada diri kita.

* Bisa menjadi tauladan yg baik bagi siswa sebagai peserta didik

Seharusnya, Guru-guru tidak pernah kehilangan harapan dan ketulusan mengabdikan diri di bidang pendidikan. Mereka bersikap layaknya juru taman yang dengan penuh kasih memelihara dan membesarkan putik-putik bunga di taman agar tidak terganggu suasana carut-marut di sekitarnya.

* Bisa memahami siswa

Hubungan antara guru dan murid dapat dijalin dengan pendekatan didaktik metodik yang bernuansa “pedagogis”. Artinya, interaksi antara guru dan murid tidak dijalin dengan komunikasi yang “kaku” seperti “orang yang serba tahu” dengan “anak yang serba tidak tahu”. Dengan demikian, sensitivitas guru lebih mengarah kepada upaya untuk memberikan pelayanan secara prima kepada siswa-siswinya. Pelayanan semacam ini akan terwujud manakala guru benar-benar dapat memerankan diri sebagai fasilitator, bukan sebagai orang yang harus dilayani.

* Mampu memberi motivasi dan nasehat

Guru ialah pendidik yang dalam kesehariannya bergaul dan beraktivitas memotivasi, mengarahkan serta membimbing kemajuan siswa sebagai peserta didiknya. Itulah sebabnya, tanpa guru yang profesional niscaya kualitas pendidikan dapat dicapai. Guru harus mampu memberikan inspirasi yang ideal.

* Berpenampilan menarik

Intensitas pertemuan antara guru dan siswa di sekolah berlangsung hampir setiap hari, baik pada jam pelajaran ataupun diluar jam pelajaran. Guru adalah teladan / contoh bagi siswa-siswi di sekolah, baik tingkah laku maupun gaya berpenampilan secara tidak langsung akan di contoh oleh siswanya. Oleh sebab itu, guru diharapkan dapat berpenampilan menarik dan rapi. Selain mencontohkan kepada siswa supaya berpakaian rapi, juga memberikan kesan berwibawa.

* Mengikuti perkembangan zaman

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, guru diharapkan dapat selalu memngikuti perkembangan yang ada. Jadi guru dapat menginformasikan pada siswa apa-apa saja yang terjadi, sehingga siswa dapat mengikuti perkembangan zaman.

* materi ini saya ambil dari tugas di mata kuliah Ilmu Pendidikan tentang sosok guru yang baik. Materi tersebut didapat dari berbagai sumber yang mendukung serta diperoleh dari keterangan teman-teman mahasiswa.

Juli 3, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

aDa aPa di TeKnoLogi PendidiKan !!!

LATAR BELAKANG SEJARAH DAN

DEFINISI TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

A. Latar Belakang Sejarah Teknologi Pembelajaran

Teknologi Pembelajaran tumbuh dari praktek pendidikan dan gerakan komunikasi audio visual. Teknologi Pembelajaran semula dilihat sebagai teknologi peralatan, yang berkaitan dengan penggunaan peralatan, media dan sarana untuk mencapai tujuan pendidikan atau dengan kata lain mengajar dengan alat bantu audio-visual. Teknologi Pembelajaran merupakan gabungan dari tiga aliran yang saling berkepentingan, yaitu media dalam pendidikan, psikologi pembelajaran dan pendekatan sistem dalam pendidikan.

Adalah Edgar Dale dan James Finn merupakan dua tokoh yang berjasa dalam pengembangan Teknologi Pembelajaran modern. Edgar Dale mengemukakan tentang Kerucut Pengalaman (Cone of Experience) sebagaimana tampak dalam gambar 1 berikut ini :

 

Pengalaman Langsung

Pengalaman Buatan

Demonstrasi

Dramatisasi

Pameran

Gambar Hidup

Radio, Rekaman, Gambar Mati

Lambang Verbal

Lambang Visual

Karyawisata

Gambar 1. Kerucut Pengalaman Dale

Dari gambar tersebut dapat kita lihat rentangan tingkat pengalaman dari yang bersifat langsung hingga ke pengalaman melalui simbol-simbol komunikasi, yang merentang dari yang bersifat kongkrit ke abstrak, dan tentunya memberikan implikasi tertentu terhadap pemilihan metode dan bahan pembelajaran, khususnya dalam pengembangan Teknologi Pembelajaran

Pemikiran Edgar Dale tentang Kerucut Pengalaman (Cone of Experience) ini merupakan upaya awal untuk memberikan alasan atau dasar tentang keterkaitan antara teori belajar dengan komunikasi audiovisual. Kerucut Pengalaman Dale telah menyatukan teori pendidikan John Dewey (salah satu tokoh aliran progresivisme) dengan gagasan – gagasan dalam bidang psikologi yang tengah populer pada masa itu.

Sedangkan, James Finn seorang mahasiswa tingkat doktoral dari Edgar Dale berjasa dalam mengusulkan bidang komunikasi audio-visual menjadi Teknologi Pembelajaran yang kemudian berkembang hingga saat ini menjadi suatu profesi tersendiri, dengan didukung oleh penelitian, teori dan teknik tersendiri. Gagasan Finn mengenai terintegrasinya sistem dan proses mampu mencakup dan memperluas gagasan Edgar Dale tentang keterkaitan antara bahan dengan proses pembelajaran..

B. Definisi Teknologi Pembelajaran

Definisi AECT 1994 : “Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar.”

 

“Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi  tentang proses dan sumber untuk belajar.”

Rumusan tentang pengertian Teknologi Pembelajaran telah mengalami beberapa perubahan, sejalan dengan sejarah dan perkembangan dari teknologi pembelajaran itu sendiri. Di bawah ini dikemukakan beberapa definisi tentang Teknologi Pembelajaran yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan Teknologi Pembelajaran.

  1. Definisi Association for Educational Communications Technology (AECT) 1963

“ Komunikasi audio-visual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan yang terutama berkepentingan dengan mendesain, dan menggunakan pesan guna mengendalikan proses belajar, mencakup kegiatan : (a) mempelajari kelemahan dan kelebihan suatu pesan dalam proses belajar; (b) penstrukturan dan sistematisasi oleh orang maupun instrumen dalam lingkungan pendidikan, meliputi : perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen dan pemanfaatan dari komponen maupun keseluruhan sistem pembelajaran. Tujuan praktisnya adalah pemanfaatan tiap metode dan medium komunikasi secara efektif untuk membantu pengembangan potensi pembelajar secara maksimal.”

Meski masih menggunakan istilah komunikasi audio-visual, definisi di atas telah menghasilkan kerangka dasar bagi pengembangan Teknologi Pembelajaran berikutnya serta dapat mendorong terjadinya peningkatan pembelajaran.

  1. Definisi Commission on Instruction Technology (CIT) 1970

“Dalam pengertian yang lebih umum, teknologi pembelajaran diartikan sebagai media yang lahir sebagai akibat revolusi komunikasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran di samping guru, buku teks, dan papan tulis…..bagian yang membentuk teknologi pembelajaran adalah televisi, film, OHP, komputer dan bagian perangkat keras maupun lunak lainnya.”

“Teknologi Pembelajaran merupakan usaha sistematik dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi keseluruhan proses belajar untuk suatu tujuan khusus, serta didasarkan pada penelitian tentang proses belajar dan komunikasi pada manusia yang menggunakan kombinasi sumber manusia dan manusia agar belajar dapat berlangsung efektif.”

Dengan mencantumkan istilah tujuan khusus, tampaknya rumusan tersebut berusaha mengakomodir pengaruh pemikiran B.F. Skinner (salah seorang tokoh Psikologi Behaviorisme) dalam teknologi pembelajaran. Begitu juga, rumusan tersebut memandang pentingnya penelitian tentang metode dan teknik yang digunakan untuk mencapai tujuan khusus.

  1. Definisi Silber 1970

“Teknologi Pembelajaran adalah pengembangan (riset, desain, produksi, evaluasi, dukungan-pasokan, pemanfaatan) komponen sistem pembelajaran (pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar) serta pengelolaan usaha pengembangan (organisasi dan personal) secara sistematik, dengan tujuan untuk memecahkan masalah belajar”.

Definisi yang dikemukakan oleh Kenneth Silber di atas menyebutkan istilah pengembangan. Pada definisi sebelumnya yang dimaksud dengan pengembangan lebih diartikan pada pengembangan potensi manusia. Dalam definisi Silber, penggunaan istilah pengembangan memuat dua pengertian, disamping berkaitan dengan pengembangan potensi manusia juga diartikan pula sebagai pengembangan dari Teknologi Pembelajaran itu sendiri, yang mencakup : perancangan, produksi, penggunaan dan penilaian teknologi untuk pembelajaran.

  1. Definisi MacKenzie dan Eraut 1971

“Teknologi Pendidikan merupakan studi sistematik mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai”

Definisi sebelumnya meliputi istilah, “mesin”, instrumen” atau “media”, sedangkan dalam definisi MacKenzie dan Eraut ini tidak menyebutkan perangkat lunak maupun perangkat keras, tetapi lebih berorientasi pada proses.

  1. Definisi AECT 1972

Pada tahun 1972, AECT berupaya merevisi defisini yang sudah ada (1963, 1970, 1971), dengan memberikan rumusan sebagai berikut :

“Teknologi Pendidikan adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha sistematik dalam : identifikasi, pengembangan, pengorganisasian dan pemanfaatan berbagai macam sumber belajar serta dengan pengelolaan atas keseluruhan proses tersebut”.

Definisi ini didasari semangat untuk menetapkan komunikasi audio-visual sebagai suatu bidang studi. Ketentuan ini mengembangkan gagasan bahwa teknologi pendidikan merupakan suatu profesi.

  1. Definisi AECT 1977

“Teknologi pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana, dan organisasi untuk menganalisis masalah, merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar pada manusia.

Definisi tahun 1977, AECT berusaha mengidentifikasi sebagai suatu teori, bidang dan profesi. Definisi sebelumnya, kecuali pada tahun 1963, tidak menekankan teknologi pendidikan sebagai suatu teori.

  1. Definisi AECT 1994

“ Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar.”

Meski dirumuskan dalam kalimat yang lebih sederhana, definisi ini sesungguhnya mengandung makna yang dalam. Definisi ini berupaya semakin memperkokoh teknologi pembelajaran sebagai suatu bidang dan profesi, yang tentunya perlu didukung oleh landasan teori dan praktek yang kokoh. Definisi ini juga berusaha menyempurnakan wilayah atau kawasan bidang kegiatan dari teknologi pembelajaran. Di samping itu, definisi ini berusaha menekankan pentingnya proses dan produk.

Jika kita amati isi kandungan definisi-definisi teknologi pembelajaran di atas, tampaknya dari waktu ke waktu teknologi pemebelajaran mengalami proses “metamorfosa” menuju penyempurnaan. Yang semula hanya dipandang sebagai alat ke sistem yang lebih luas, dari hanya berorientasi pada praktek menuju ke teori dan praktek, dari produk menuju ke proses dan produk, dan akhirnya melalui perjalanan evolusionernya saat ini teknologi pembelajaran telah menjadi sebuah bidang dan profesi.

Sejalan dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat, khususnya dalam bidang pendidikan, psikologi dan komunikasi maka tidak mustahil ke depannya teknologi pembelajaran akan semakin terus berkembang dan memperkokoh diri menjadi suatu disiplin ilmu dan profesi yang dapat lebih jauh memberikan manfaat bagi pencapaian efektivitas dan efisiensi pembelajaran.

Kendati demikian, harus diakui bahwa perkembangan bidang dan profesi teknologi pembelajaran di Indonesia hingga saat ini masih boleh dikatakan belum optimal, baik dalam hal design, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, maupun evaluasinya. Kiranya masih dibutuhkan usaha perjuangan yang sungguh-sungguh dari semua pihak yang terkait dengan teknologi pembelajaran, baik dari kalangan akademisi, peneliti maupun praktisi.

KAWASAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

Definisi 1994, dirumuskan berlandaskan lima bidang garapan dari Teknologi Pembelajaran, yaitu : Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan dan Penilaian. Kelima hal ini merupakan kawasan (domain) dari bidang Teknologi Pembelajaran. Di bawah ini akan diuraikan kelima kawasan tersebut, dengan sub kategori dan konsep yang terkait :

A.

KAWASAN DESAIN

1.      Desain Sistem Pembelajaran

  1. Desain Pesan
  2. Strategi Pembelajaran
  3. Karakteristik Pembelajar

Kawasan Desain

Yang dimaksud dengan desain disini adalah proses untuk menentukan kondisi belajar dengan tujuan untuk menciptakan strategi dan produk. Kawasan desain bermula dari gerakan psikologi pembelajaran, terutama diilhami dari pemikiran B.F. Skinner (1954) tentang teori pembelajaran berprogram (programmed instructions). Selanjutnya, pada tahun 1969 dari pemikiran Herbert Simon yang membahas tentang preskriptif tentang desain turut memicu kajian tentang desain. Pendirian pusat-pusat desain bahan pembelajaran dan terprogram, seperti “Learning Resource and Development Center” pada tahun 1960 semakin memperkuat kajian tentang desain. Dalam kurun waktu tahun 1960-an dan 1970-an, Robert Glaser, selaku Direktur dari Learning Resource and Development Center tersebut menulis dan berbicara tentang desain pembelajaran sebagai inti dari Teknologi Pendidikan.

Aplikasi teori sistem dalam pembelajaran melengkapi dasar psikologi pembelajaran tersebut. Melalui James Finn dan Leonard Silvern, pendekatan sistem pembelajaran secara bertahap mulai berkembang menjadi suatu metodologi dan mulai memasukkan gagasan dari psikologi pembelajaran.

Perhatian terhadap desain pesan pun berkembang selama akhir 1960-an dan pada awal 1970-an. Kolaborasi Robert Gagne dengan Leslie Briggs telah menggabungkan keahlian psikologi pembelajaran dengan bakat dalam desain sistem yang membuat konsep desain pembelajaran menjadi semakin hidup.

Kawasan Desain paling tidak meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek, yaitu : (1) Desain Sistem Pembelajaran; (2) Desain Pesan; (3) Strategi Pembelajaran; (4) Karakteristik Pembelajar.

1. Desain Sistem Pembelajaran; yaitu prosedur yang terorganisasi, meliputi : langkah-langkah : (a) penganalisaan (proses perumusan apa yang akan dipelajari); (b) perancangan (proses penjabaran bagaimana cara mempelajarinya); (c) pengembangan (proses penulisan dan pembuatan atau produksi bahan-bahan pelajaran); (d) pelaksanaan/aplikasi (pemanfaatan bahan dan strategi) dan (e) penilaian (proses penentuan ketepatan pembelajaran).

Desain Sistem Pembelajaran biasanya merupakan prosedur linier dan interaktif yang menuntut kecermatan dan kemantapan. Agar dapat berfungsi sebagai alat untuk saling mengontrol, semua langkah –langkah tersebut harus tuntas. Dalam Desain Sistem Pembelajaran, proses sama pentingnya dengan produk, sebab kepercayaan atas produk berlandaskan pada proses.

2. Desain Pesan; yaitu perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima, dengan memperhatikan prinsip-prinsip perhatian, persepsi,dan daya tangkap. Fleming dan Levie membatasi pesan pada pola-pola isyarat, atau simbol yang dapat memodifikasi perilaku kognitif, afektif dan psikomotor. Desain pesan berkaitan dengan hal-hal mikro, seperti : bahan visual, urutan, halaman dan layar secara terpisah. Desain harus bersifat spesifik, baik tentang media maupun tugas belajarnya. Hal ini mengandung makna bahwa prinsip-prinsip desain pesan akan berbeda, bergantung pada jenis medianya, apakah bersifat statis, dinamis atau kombinasi keduanya (misalnya, suatu potret, film, atau grafik komputer). Juga apakah tugas belajarnya tentang pembentukan konsep, pengembangan sikap, pengembangan keterampilan, strategi belajar atau hafalan.

3. Strategi Pembelajaran; yaitu spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan belajar dalam suatu pelajaran. Teori tentang strategi pembelajaran meliputi situasi belajar dan komponen belajar/mengajar. Seorang desainer menggunakan teori atau komponen strategi pembelajaran sebagai prinsip teknologi pembelajaran. Dalam mengaplikasikan suatu strategi pembelajaran bergantung pada situasi belajar, sifat materi dan jenis belajar yang dikehendaki.

4. Karakteristik Pembelajar, yaitu segi-segi latar belakang pengalaman pembelajar yang mempengaruhi terhadap efektivitas proses belajarnya. Karaketeristik pembelajar mencakup keadaan sosio-psiko-fisik pembelajar. Secara psikologis, yang perlu mendapat perhatian dari karakteristik pembelajar yaitu berkaitan dengan dengan kemampuannya (ability), baik yang bersifat potensial maupun kecakapan nyata — dan kepribadiannya, seperti, sikap, emosi, motivasi serta aspek-aspek kepribadian lainnya.

B.

KAWASAN PENGEMBANGAN

  1. Teknologi Cetak
  2. Teknologi Audio-visual
  3. Teknologi Berbasis Komputer
  4. Teknologi Terpadu

Kawasan Pengembangan

Pengembangan adalah proses penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik, di dalamnya meliputi : (1) teknologi cetak; (2) teknologi audio-visual; (3) teknologi berbasis komputer; dan (4) teknologi terpadu.

Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Melalui proses yang bertahun-tahun perubahan dalam kemampuan media ini berakibat pada perubahan kawasan. Walaupun perkembangan buku teks dan alat bantu pembelajaran yang lain (teknologi cetak) mendahului film, namun pemunculan film merupakan tonggak sejarah dari gerakan audio-visual ke era Teknologi Pembelajaran sekarang ini. Pada 1930-an film mulai digunakan untuk kegiatan pembelajaran (teknologi audio-visual). Selama Perang Dunia II, banyak jenis bahan yang diproduksi terutama film untuk pelatihan militer. Setelah perang, televisi sebagai media baru digunakan untuk kepentingan pendidikan (teknologi audio-visual). Selama akhir tahun 1950- an dan awal tahun 1960-an bahan pembelajaran berprograma mulai digunakan untuk pembelajaran. Sekitar tahun 1970-an komputer mulai digunakan untuk pembelajaran, dan permainan simulasi menjadi mode di sekolah. Selama tahun 1098-an teori dan praktek di bidang pembelajaran yang berlandaskan komputer berkembang seperti jamur dan sekitar tahun 1990-an multimedia terpadu yang berlandaskan komputer merupakan dari kawasan ini.

Di dalam kawasan pengembangan terdapat keterkaitan yang kompleks antara teknologi dan teori yang mendorong terhadap desain pesan maupun strategi pembelajarannya . Pada dasarnya kawasan pengembangan terjadi karena :

Ø Pesan yang didorong oleh isi

Ø Strategi pembelajaran yang didorong oleh teori,

Ø Manifestasi fisik dari teknologi – perangkat keras, perangkat lunak, dan bahan pembelajaran

1. Teknologi Cetak; adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti : buku-buku, bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui pencetakan mekanis atau photografis. Teknologi ini menjadi dasar untuk pengembangan dan pemanfaatan dari kebanyakan bahan pembelajaran lain. Hasil teknologi ini berupa cetakan. Teks dalam penampilan komputer adalah suatu contoh penggunaan teknologi komputer untuk produksi. Apabila teks tersebut dicetak dalam bentuk “cetakan” guna keperluan pembelajaran merupakan contoh penyampaian dalam bentuk teknologi cetak.

Dua komponen teknologi ini adalah bahan teks verbal dan visual. Pengembangan kedua jenis bahan pembelajaran tersebut sangat bergantung pada teori persepsi visual, teori membaca, pengolahan informasi oleh manusia dan teori belajar.

Secara khusus, teknologi cetak/visual mempunyai karakteristik sebagai berikut :

v Teks dibaca secara linier, sedangkan visual direkam menurut ruang

v Keduanya biasanya memberikan komunikasi satu arah yang pasif.

v Keduanya berbentuk visual yang statis

v Pengembangannya sangat bergantung kepada prinsip-prinsip linguistik dan persepsi visual.

v Keduanya berpusat pada pembelajar

v Informasi dapat diorganisasikan dan distrukturkan kembali oleh pemakai.

  1. Teknologi Audio-Visual; merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Pembelajaran audio-visual dapat dikenal dengan mudah karena menggunakan perangkat keras di dalam proses pengajaran. Peralatan audio-visual memungkinkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran kembali suara, dan penayangan visual yang beukuran besar. Pembelajaran audio-visual didefinisikan sebagai produksi dan pemanfaatan bahan yang berkaitan dengan pembelajaran melalui penglihatan dan pendengaran yang secara eksklusif tidak selalu harus bergantung kepada pemahaman kata-kata dan simbol-simbol sejenis.

Secara khusus, teknologi audio-visual cenderung mempunyai karakteristik sebagai berikut :

v Bersifat linier

v Menampilkan visual yang dinamis

v Secara khas digunakan menurut cara yang sebelumnya telah ditentukan oleh desainer/pengembang.

v Cenderung merupakan bentuk representasi fisik dari gagasan yang riil dan abstrak.

v Dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip psikologi tingkah laku dan kognitif.

v Sering berpusat pada guru, kurang memperhatikan interaktivitas belajar si pembelajar.

  1. Teknologi Berbasis Komputer; merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Pada dasarnya, teknologi berbasis komputer menampilkan informasi kepada pembelajar melalui tayangan di layar monitor. Berbagai aplikasi komputer biasanya disebut “computer-based intruction (CBI)”, “computer assisted instruction (CAI”), atau “computer-managed instruction (CMI)”.

Aplikasi-aplikasi ini hampir seluruhnya dikembangkan berdasarkan teori perilaku dan pembelajaran terprogram, akan tetapi sekarang lebih banyak berlandaskan pada teori kognitif. Aplikasi-aplikasi tersebut dapat bersifat : (1) tutorial, pembelajaran utama diberikan, (2) latihan dan pengulangan untuk membantu pembelajar mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari sebelumnya, (3) permainan dan simulasi untuk memberi kesempatan menggunakan pengetahuan yang baru dipelajari; dan (5) dan sumber data yang memungkinkan pembelajar untuk mengakses sendiri susunan data melalui tata cara pengakasesan (protocol) data yang ditentukan secara eksternal.

Teknologi komputer, baik yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak biasanya memiliki karakteristik sebagai berikut :

v Dapat digunakan secara secara acak, disamping secara linier

v Dapat digunakan sesuai dengan keinginan Pembelajar, disamping menurut cara seperti yang dirancang oleh pengembangnya.

v Gagasan-gagasan biasanya diungkapkan secara abstrak dengan menggunakan kata, simbol maupun grafis.

v Prinsip-prinsip ilmu kognitif diterapkan selama pengembangan

v Belajar dapat berpusat pada pembelajar dengan tingkat interaktivitas tinggi.

4. Teknologi Terpadu; merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Keistimewaan yang ditampilkan oleh teknologi ini,– khususnya dengan menggunakan komputer dengan spesifikasi tinggi, yakni adanya interaktivitas pembelajar yang tinggi dengan berbagai macam sumber belajar.

Pembelajaran dengan teknologi terpadu ini mempunyai karakteristik sebagai berikut :

v Dapat digunakan secara acak, disamping secara. linier

v Dapat digunakan sesuai dengan keinginan Pembelajar, disamping menurut cara seperti yang dirancang oleh pengembangnya.

v Gagasan-gagasan sering disajikan secara realistik dalam konteks pengalaman Pembelajar, relevan dengan kondisi pembelajar, dan di bawah kendali pembelajar.

v Prinsip-prinsip ilmu kognitif dan konstruktivisme diterapkan dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan pembelajaran

v Belajar dipusatkan dan diorganisasikan menurut pengetahuan kognitif sehingga pengetahuan terbentuk pada saat digunakan.

v Bahan belajar menunjukkan interaktivitas pembelajar yang tinggi

v Sifat bahan yang mengintegrasikan kata-kata dan contoh dari banyak sumber media.

C.

KAWASAN PEMANFAATAN

  1. Pemanfaatan Media
  2. Difusi Inovasi
  3. Implementasi dan Institusionalisasi
  4. Kebijakan dan Regulasi

Kawasan Pemanfaatan

Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Fungsi pemanfaatan sangat penting karena membicarakan kaitan antara pembelajar dengan bahan atau sistem pembelajaran. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokkan pembelajar dengan bahan dan aktivitas yang spesifik, menyiapkan pembelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pembelajar, serta memasukannya ke dalam prosedur oragnisasi yang berkelanjutan.

Kawasan pemanfaatan mungkin merupakan kawasan Teknologi Pembelajaran, mendahului kawasan desain dan produksi media pembelajaran yang sistematis. Kawasan ini berasal dari gerakan pendidikan visual pada dekade pertama abad ke 20, dengan didirikannya museum-museum. Pada tahun-tahun awal abad ke-20, guru mulai berupaya untuk menggunakan film teatrikal dan film singkat mengenai pokok-pokok pembelajaran di kelas.

Di antara penelitian formal yang paling tua mengenai aplikasi media dalam pendidikan ialah studi yang dilakukan oleh Lashley dan Watson mengenai penggunaan film-film pelatihan militer Perang Dunia I (tentang pencegahan penyakit kelamin). Setelah Perang Dunia II, gerakan pembelajaran audio-visual mengorganisasikan dan mempromosikan bahan-bahan audio visual, sehingga menjadikan persediaan bahan pembelajaran semakin berkembang dan mendorong cara-cara baru membantu guru. Selama tahun 1960-an banyak sekolah dan perguruan tinggi mulai banyak mendirikan pusat-pusat media pembelajaran.

Karya Dale pada 1946 yang berjudul Audiovisual Materials in Teaching, yang di dalamnya mencoba memberikan rasional umum tentang pemilihan bahan dan aktivitas belajar yang tepat. Pada tahun, 1982 diterbitkan diterbitkan buku Instructional Materials and New Technologies of Instruction oleh Heinich, Molenda dan Russel. Dalam buku ini mengemukakan model ASSURE, yang dijadikan acuan prosedur untuk merancang pemanfaatan media dalam mengajar. Langkah-langkah tersebut meliputi : (1) Analyze leraner (menganalisis pembelajar); (2) State Objective (merumuskan tujuan);(3) Select Media and Materials (memilih media dan bahan); (4) Utilize Media and Materials (menggunakan media dan bahan), (5) Require Learner Participation (melibatkan siswa) ; dan (6) Evaluate and Revise (penilaian dan revisi).

  1. Pemanfaatan Media; yaitu penggunaan yang sistematis dari sumber belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran. Misalnya bagaimana suatu film diperkenalkan atau ditindaklanjuti dan dipolakan sesuai dengan bentuk belajar yang diinginkan. Prinsip-prinsip pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pembelajar. Seseorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat menarik keuntungan dari praktek atau sumber belajar.
  2. Difusi Inovasi adalah proses berkomunikasi malalui strategi yang terrencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan. Selama bertahun-tahun, kawasan pemanfaatan dipusatkan pada aktivitas guru dan ahli media yang membantu guru. Model dan teori pemanfaatan dalam kawasan pemanfaatan cenderung terpusat pada perpektif pengguna. Akan tetapi, dengan diperkenalkannya konsep difusi inovasi pada akhir tahun 1960-an yang mengacu pada proses komunikasi dan melibatkan pengguna dalam mempermudah proses adopsi gagasan, perhatian kemudian berpaling ke perspektif penyelenggara.

Rogers (1983) melakukan studi tentang difusi inovasi, yang mencakup berbagai disiplin ilmu. Hasil studinya telah memperkuat pandangan tentang pentahapan, proses, serta variabel yang dapat mempengaruhi difusi. Dari hasil studi ini dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan bergantung pada upaya membangkitkan kesadaran, keinginan mencoba dan mengadopsi inovasi. Dalam hal ini, penting dilakukan proses desiminasi, yaitu yang sengaja dan sistematis untuk membuat orang lain sadar adanya suatu perkembangan dengan cara menyebarkan informasi. Desiminasi ini merupakan tujuan awal dari difusi inovasi. Langkah-langkah difusi menurut Rogers (1983) adalah : (1) pengetahuan; (2) persuasi atau bujukan; (3) keputusan; (4) implementasi; (5) dan konfirmasi.

  1. Implementasi dan Institusionalisasi; yaitu penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan). Sedangkan institusionalisasi penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Begitu produk inovasi telah diadopsi, proses implementasi dan pemanfaatan dimulai. Untuk menilai pemanfaatan harus ada implementasi. Bidang implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan) yang didasarkan pada penelitian, belum berkembang sebaik-bidang-bidang yang lain. Tujuan dari implementasi dan institusionalisasi adalah menjamin penggunaan yang benar oleh individu dalam organisasi. Sedangkan tujuan dari institusionalisasi adalah untuk mengintegrasikan inovasi dalam struktur kehidupan organisasi. Keduanya tergantung pada perubahan individu maupun organisasi.
  2. Kebijakan dan Regulasi; adalah aturan dan tindakan yang mempengaruhi difusi dan pemanfaatan teknologi pembelajaran. Kebijakan dan peraturan pemerintah mempengaruhi pemanfaatan teknologi. Kebijakan dan regulasi biasanya dihambat oleh permasalahan etika dan ekonomi. Misalnya, hukum hak cipta yang dikenakan pada pengguna teknologi, baik untuk teknologi cetak, teknologi audio-visual, teknologi berbasis komputer, maupun terknologi terpadu.

D.

KAWASAN PENGELOLAAN

  1. Pengelolaan Proyek
  2. Pengelolaan Sumber
  3. Pengelolaan Sistem Penyampaian
  4. Pengelolaan Informasi

Kawasan Pengelolaan

Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui : perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Kawasan pengelolaan bermula dari administrasi pusat media, program media dan pelayanan media. Pembauran perpustakaan dengan program media membuahkan pusat dan ahli media sekolah. Program-program media sekolah ini menggabungkan bahan cetak dan non cetak sehingga timbul peningkatan penggunaan sumber-sumber teknologikal dalam kurikulum.

Dengan semakin rumitnya praktek pengelolaan dalam bidang teknologi pembelajaran ini, teori pengelolaan umum mulai diterapkan dan diadaptasi. Teori pengelolaan proyek mulai digunakan, khususnya dalam proyek desain pembelajaran. Teknik atau cara pengelolaan proyek-proyek terus dikembangkan, dengan meminjam dari bidang lain. Tiap perkembangan baru memerlukan caraa pengelolaan baru pula.

Keberhasilan sistem pembelajaran jarak jauh bergantung pada pengelolaannya, karena lokasi yang menyebar. Dengan lahirnya teknologi baru, dimungkinkan tersedianya cara baru untuk mendapatkan informasi. Akibatnya pengetahuan tentang pengelolaan informasi menjadi sangat potensial. Dasar teoritis pengelolaan informasi bersal dari disiplin ilmu informasi. Pengelolaan informasi membuka banyak kemungkinan untuk desain pembelajaran, khususnya dalam pengembangan dan implementasi kurikulum dan pembelajaran yang dirancang sendiri.

  1. Pengelolaan Proyek; meliputi : perencanaan, monitoring, dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Pengelolaan proyek berbeda dengan pengelolaan tradisional (line and staff management) karena : (a) staf proyek mungkin baru, yaitu anggota tim untuk jangka pendek; (b) pengelola proyek biasanya tidak memiliki wewenang jangka panjang atas orang karena sifat tugas mereka yang sementara, dan (c) pengelola proyek memiliki kendali dan fleksibilitas yang lebis luas dari yang biasa terdapat pada organisasi garis dan staf.

Para pengelola proyek bertanggung jawab atas perencanaan, penjadwalan, dan pengendalian fungsi desain pembelajaran atau jenis-jenis proyek yang lain. Peran pengelola proyek biasanya berhubungan dengan cara mengatasi ancaman proyek dan memberi saran perubahan internal.

  1. Pengelolaan Sumber; mencakup perencanaan, pemantauan dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber memliki arti penting karena mengatur pengendalian akses. Pengertian sumber dapat mencakup, personil keuangan, bahan baku, waktu, fasilitas dan sumber pembelajaran. Sumber pembelajaran mencakup semua teknologi yang telah dijelaskan pada kawasan pengembangan. Efektivitas biaya dan justifikasi belajar yang efektif merupakan dua karakteristik penting dari pengelolaan sumber.
  2. Pengelolaan sistem penyampaian; meliputi perencanaan, pemantauan pengendalian “cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan” Hal tersebut merupakan suatu gabungan antara medium dan cara penggunaan yang dipakai dalam menyajikan informasi pembelajaran kepada pembelajar.

Pengelolaan sistem penyampaian memberikan perhatian pada permasalahan produk seperti persyaratan perangkat keras/lunak dan dukungan teknis terhadap pengguna maupun operator. Pengelolaan ini juga memperhatikan permasalaan proses seperti pedoman bagi desainer dan instruktur dan pelatih. Keputusan pengelolaan penyampaian sering bergantung pada sistem pengelolaan sumber.

  1. Pengelolaan informasi; meliputi perencanaan, pemantauan, dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar. Pentingnya pengelolaan informasi terletak pada potensinya untuk mengadakan revolusi kurikulum dan aplikasi desain pembelajaran

E.

KAWASAN PENILAIAN

  1. Analisis Masalah
  2. Pengukuran Beracuan Patokan
  3. Penilaian Formatif
  4. Penilaian Sumatif

Kawasan Penilaian

Penilaian merupakan proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar, mencakup : (1) analisis masalah; (2) pengukuran acuan patokan; (3) penilaian formatif; dan (4) penilaian sumatif .

Dalam kawasan penilaian dibedakan pengertian antara penilaian program, proyek , produk. Penilaian program – evaluasi yang menaksir kegiatan pendidikan yang memberikan pelayanan secara berkesinambungan dan sering terlibat dalam penyusunan kurikulum. Sebagai contoh misalnya penilaian untuk program membaca dalam suatu wilayah persekolahan, program pendidikan khusus dari pemerintah daerah, atau suatu program pendidikan berkelanjutan dari suatu universitas.

Penilaian proyek – evaluasi untuk menaksir kegiatan yang dibiayai secara khusus guna melakukan suatu tugas tertentu dalam suatu kurun waktu. Contoh, suatu lokakarya 3 hari mengenai tujuan perilaku. Kunci perbedaan antara program dan proyek ialah bahwa program diharapkan berlangsung dalam yang tidak terbatas, sedangkan proyek biasanya diharapkan berjangka pendek. Proyek yang dilembagakan dalam kenyataannya menjadi program.

Penilaian bahan (produk pembelajaran) – evaluasi yang menaksir kebaikan atau manfaat isi yang menyangkut benda-benda fisik, termasuk buku, pedoman kurikulum, film, pita rekaman, dan produk pembelajaran lainnya.

  1. Analisis Masalah. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan. Telah lama para evaluator yang piawai berargumentasi bahwa penilaian yang seksama mulai saat program tersebut dirumuskan dan direncanakan. Bagaimanapun baiknya anjuran orang, program yang diarahkan pada tujuan yang tidak/kurang dapat diterima akan dinilai gagal memenuhi kebutuhan.

Jadi, kegiatan penilaian ini meliputi identifikasi kebutuhan, penentuan sejauh mana masalahnya dapat diklasifikasikan sebagai pembelajaran, identifikasi hambatan, sumber dan karakteristik pembelajar, serta penentuan tujuan dan prioritas (Seels and Glasgow, 1990). Kebutuhan telah dirumuskan sebagai “jurang antara “apa yang ada”dan “apa yang seharusnya ada” dalam pengertian hasil (Kaufman,1972). Analisis kebutuhan diadakan untuk kepentingan perencanaan program yang lebih memadai.

  1. Pengukuran Acuan Patokan; pengukuran acuan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pembelajaran menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Penilaian acuan patokan memberikan informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau keterampilan yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran. Keberhasilan dalam tes acuan patokan berarti dapat melaksanakan ketentuan tertentu, biasanya ditentukan dan mereka yang dapat mencapai atau melampaui skor minimal tersebut dinyatakan lulus.Pengukuran acuan patokan memberitahukan pada para siswa seberapa jauh mereka dapat mencapai standar yang ditentukan.
  2. Penilaian Formatif dan Sumatif; berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Dengan penilaian sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan. Penilaian formatif dilaksanakan pada waktu pengembangan atau perbaikan program atau produk (atau orang dsb). Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan staf dalam lembaga program dan biasanya tetap bersifat intern; akan tetapi penilaian ini dapat dilaksanakan oleh evaluator dalam atau luar atau (lebih baik lagi) kombinasi. Perbedaan antara formatif dan sumatif telah dirangkum dengan baik dalam sebuah kiasan dari Bob Stake “ Apabila juru masak mencicipi sup, hal tersebut formatif, apabila para tamu mencicipi sup tersebut, hal tersebut sumatif. Penilaian sumatif dilaksanakan setelah selesai dan bagi kepentingan pihak luar atau para pengambil keputusan, sebagai contoh : lembaga penyandang dana, atau calon pengguna, walaupun hal tersebut dapat dilaksanakan baik oleh evaluator dalam atau dalam untuk gabungan. Untuk alasan kredibiltas, lebih baik evaluator luar dilibatkan daripada sekedar merupakan penilaian formatif. Hendaknya jangan dikacaukan dengan penilaian hasil (outcome) yang sekedar menilai hasil, biukannya prose — hal tersebut dapat berupa baik formatif maupun sumatif. Metoda yang digunakan dalam penilaian formatif berbeda dengan penilaian sumatif. Penilaian formatif mengandalkan pada kajian teknis dan tutorial, uji coba dalam kelompok kecil atau kelompok besar. Metoda pengumpulan data sering bersifat informal, seperti observasi, wawancara, dan tes ringkas. Sebaliknya, penilaian sumatif memerlukan prosedur dan metoda pengumpulan data yang lebih formal. Penilaian sumatif sering menggunakan studi kelompok komparatif dalam desain kuasi eksperimental.

Kelima kawasan beserta kategorinya tersebut di atas dapat divisualisasikan sebagaimana tampak pada gambar 1 berikut ini :

KAWASAN DESAIN

 

 

1.  Desain Sistem Pembelajaran

2.  Desain Pesan

3.  Strategi Pembelajaran

4.  Karakteristik Pembelajar

KAWASAN PENGEMBANGAN

 

1.        Teknologi Cetak

2.        Teknologi Audio Visual

3.        Teknologi Berbasis Komputer

4.        Teknologi Terpadu

KAWASAN PEMANFAATAN

 

 

1.  Pemanfaatan Media

2.  Difusi Inovasi

3.  Implementasi dan Institusionalisaso

4.  Kebijakan dan regulasi

KAWASAN PENGELOLAAN

 

 

1.  Manajemen Proyek

2.  Manajemen Sumber

3.  Manajemen Sistem Penyampaian

4.  Manajemen informasi

KAWASAN PENILAIAN

 

 

1.  Analisis Masalah

2.  Pengukuran Acuan Patokan

3.  Evaluasi Formatif

4.  Evaluasi Sumatif

TEORI

PRAKTEK

Gambar 1. Kawasan Teknologi Pembelajaran

Hubungan Antara Kawasan

Dengan adanya kawasan sebagaimana dikemukakan di atas, teknologi pembelajaran sampai dengan masa definisi 1994 telah memiliki kepastian tentang ruang lingkup wilayah garapannya. Meski ke depannya jumlah kawasan beserta kategorinya akan semakin berkembang, sejalan dengan perkembangan dalam bidang teknologi dan pendidikan, serta disiplin ilmu lainnya yang relevan, sebagai penopangnya.

Setiap kawasan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki hubungan yang sinergis. Hubungan-hubungan antar kawasan dapat dilukiskan dalam gambar 2 berikut ini.

 

DESAIN

 

 

TEORI

PRAKTEK

 

PENGEMBANGAN

 

 

 

PEMANFAATAN

 

 

 

PENGELOLAAN

 

 

 

PENILAIAN

 

 

Gambar 1. Hubungan Antar Kawasan Teknologi Pembelajaran

sumber: akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2007/08/teknologi-pembelajaran.doc

Juni 27, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

tEruSLaH ada di bLogQ

ingin tahu lebih banyak tentang apa yang dipelajari di Teknologi Pendidikan???

terus aja kunjungi blog ini karena sesering mungkin aku akan meng-upload materi-materi terbaru…

Juni 27, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

infoRmasi??? apa itu?

Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya. Namun demikian istilah ini memiliki banyak arti bergantung pada konteksnya, dan secara umum berhubungan erat dengan konsep seperti arti, pengetahuan, negentropy, komunikasi, kebenaran, representasi, dan rangsangan mental.

Banyak orang meggunakan istilah “era informasi”, “masyarakat informasi,” dan teknologi informasi, dalam bidang ilmu informasi dan ilmu komputer yang sering disorot, namun kata “informasi” sering dipakai tanpa pertimbangan yang cermat mengenai berbagai arti yang dimilikinya.

sumber:  http://id.wikipedia.org/wiki/Informasi

^ada kelupaan dikit^]

yang pengertian data tadi juga bersumber dari wikipedia.org

Juni 27, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

apa itu data? ingin tahu???

Data adalah bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti “sesuatu yang diberikan”. Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.

Juni 27, 2008 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan sebuah Komentar

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.